GUNUNG MAS – Dalam upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41 yang diadakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto, bertindak sebagai inspektur upacara.
Sri Suwanto menyampaikan pesan penting atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam sangat penting bagi generasi mendatang.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga tahun 2045, di mana Indonesia ditargetkan menjadi negara net sink pada 2030, menguasai pasar dunia untuk produk hutan dan ekonomi sirkular pada 2035, dan menjadi negara yang mandiri dalam pangan, energi, dan obat-obatan pada 2045,” ujar Sri, Senin 18 Maret 2024.
Sri juga menambahkan Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 41 ini tidak hanya untuk merayakan rimbawan yang telah bekerja keras selama 10 tahun terakhir, namun juga untuk mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sri Suwanto mengajak semua pihak, mulai dari rimbawan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan aktivis sosial kemasyarakatan, untuk bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan, serta terus konsisten membangun bagi kemajuan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain itu, Kadishut Kalteng, H. Agustan Saining, menyebutkan bahwa sebelumnya telah dilakukan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke 41, seperti bakti sosial, olahraga, dan kegiatan pembersihan lingkungan. Selain itu, Agustan juga menekankan pentingnya mendukung FOLU Net Sink 2030 untuk menjaga hutan dan lingkungan serta mengurangi emisi karbon di Indonesia.
“Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41 memberikan suatu pengingat bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kehutanan. Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post