PALANGKA RAYA – Usaha untuk meningkatkan keindahan kota melalui pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) memang menjadi salah satu program yang patut dipuji. Namun, tidak jarang pembangunan RTH dilakukan dengan mengorbankan bangunan-bangunan bersejarah atau yang memiliki nilai kultural tinggi. Hal ini tentu akan sangat disayangkan.
Anggota DPD Agustin Teras Narang menyurati Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng untuk pembangunan RTH. Teras Narang meminta agar rencana tersebut dapat dipertimbangkan kembali dan dibatalkan, mengingat Gedung KONI merupakan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan memiliki nilai kesejarahan yang sangat penting.
“Gedung KONI nantinya dapat menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan menjadi cagar budaya Kalimantan Tengah, serta menjadi ruang edukasi publik,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih lanjut disebutkan langkah penataan kawasan yang telah berjalan harus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan menjadi cagar budaya, sambil tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan.
Dalam suratnya Teras menekankan pembangunan RTH memang penting, namun perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keberadaan bangunan bersejarah atau berkesan bagi masyarakat.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post