PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut.
Dalam acara tersebut, Wagub Edy Pratowo berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam memajukan pembangunan desa, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng.
“Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan pembangunan antarwilayah tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal, yang merupakan salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar wagub, di di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa, 30 Januari 2024.
Wagub menambahkan target Pemerintah Pusat pada akhir tahun 2024 adalah menuntaskan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal, sehingga hanya tersisa 37 Daerah Tertinggal. Namun demikian, diharapkan jumlah daerah tertinggal yang dientaskan bisa melebihi target yang ditentukan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, tidak ada lagi satu kabupaten pun di Provinsi Kalteng yang tercatat sebagai Kabupaten Daerah Tertinggal. Hal ini patut disyukuri, mengingat dalam Perpres 133 Tahun 2015, tercatat ada 122 Kabupaten Daerah Tertinggal pada tahun 2015-2019, satu di antaranya berada di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 menetapkan sejumlah indikator untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa, yaitu Indeks Desa Membangun (IDM).
“Dengan adanya instrumen IDM tersebut, dapat dikenali dan digali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa. Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri,” jelas Wagub Edy.
Berdasarkan data IDM Provinsi Kalteng Tahun 2023, tidak ada Desa Sangat Tertinggal lagi di Provinsi Kalteng dan beberapa kabupaten di Kalteng mengalami kemajuan dalam memajukan pembangunan desa tertinggal. Namun, menurut Wagub, percepatan pembangunan harus terus dilakukan dengan meningkatkan status desa-daerah yang masih tertinggal.
“Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah,” bebernya.
Disebutkan wagub, visi dan misi Gubernur Kalteng adalah Membangun Kalteng Makin BERKAH, di mana Gubernur bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah terutama sektor infrastruktur, untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas. Untuk mencapai itu semua dinilai perlu adanya kerja sama, upaya ekstra, dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait, termasuk dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa PDTT.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi agar berhasil dalam upaya meningkatkan status semua Desa Tertinggal di Kalimantan Tengah menjadi Desa-Desa Mandiri,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post