• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tabrak Mobil Saat Balapan Liar, Pria Ini Diamankan Polisi

Tabrak Mobil Saat Balapan Liar, Pria Ini Diamankan Polisi

Selasa, 30 Januari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin, saat menunjukkan barang bukti sepeda motor dan mobil.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin, saat menunjukkan barang bukti sepeda motor dan mobil.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Viral di media sosial potongan video aksi sekelompok pemuda melakukan aksi balapan liar (Bali) di kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, tepatnya di Jalan Adonis Samad.

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pemuda yang baru saja memulai jalannya bali. Namun nahas, salah seorangnya menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil Honda Jazz yang tengah melintas.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Gerak cepat dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya usai viralnya video aksi pebalap liar yang menabrak mobil di Jalan Adonis Samad. Dari penyelidikan yang dilakukan, personel berhasil mengamankan pengendara motor Honda Vario yang menabrak mobil saat ikut balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin mengatakan, pengendara motor Honda Vario diketahui berinisial RS dan kini telah dipanggil untuk dilakukan penindakan.

“Untuk remaja berinisial RS kita tindak dengan memberikan sanksi berupa tilang,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024.

Sedangkan terkait kecelakaan yang terjadi, terangnya, kerugian akibat tabrakan tersebut masih dalam pemeriksaan. Pihaknya mengedepankan mediasi antara pengemudi mobil dan RS.

“Jadi yang mengemudi mobil Honda Jazz berwarna kuning saat kejadian itu adalah seorang perempuan,” jelasnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada oknum balapan liar agar segera menghentikan kegiatannya karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri dan bahkan pengendara lainnya.

Perbuatan balapan liar sangat jelas melanggar UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, khususnya pasal 297 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

“Jika saat balapan liar terjadi kecelakaan, kita akan terapkan pasang tentang Laka lantas,” terangnya.

Ia menambahkan, balapan liar di jalan raya bisa menjadi pemicu konflik sosial yang berpotensi perkelahian sesama maupun dengan kelompok lainnya.

“Mari kita wujudkan kota Palangka Raya yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya guna mewujudkan kamtibmas yg kondusif menjelang pemilu damai 2024. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tukasnya.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Buru DPO VR dan Dalami Dugaan TPPO

Next Post

Manajemen Kalteng Putra Siapkan Gugatan Perdata

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Manajemen Kalteng Putra Siapkan Gugatan Perdata

Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Proses Pemilu

Pemkab Mulai Distribusi Bantuan Pangan untuk Masyarakat

BKSDA Kalteng Dukung Pulau Hanibung Kotim Dijadikan Objek Wisata Satwa

Cegah Bali, Ditlantas Polda Kalteng Gencar Patroli

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK