PALANGKA RAYA – Jajaran Polsek Pahandut berhasil meringkus dua pelaku penusukan yang terjadi di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, pada 22 Januari 2024.
Kedua pelaku tersebut, yakni HM dan MR, yang diduga melakukan penusukan terhadap RM hingga mendapatkan luka di bagian perut, luka robek di bagian lengan kiri dan luka robek di bagian kening kiri.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap VR, yang kabur usai kejadian.
Ia mengatakan, VR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan mencari tahu keberadaan VR dan mengusut dugaan TPPO yang menyebabkan terjadinya perkelahian di wisma kencana yang menyebabkan korban RM mengalami luka tusuk,” katanya, Selasa, 30 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HM merupakan kekasih dari VR yang kini tengah dilakukan pengejaran oleh pihaknya.
“Masih kami lakukan penyelidikan. Kami akan menyelidiki terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari kasus ini,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post