PALANGKA RAYA – Niatnya hendak menikmati tubuh ladies, seorang pria berinisial MR alias RM (38), harus bersimbah darah usai ditusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau oleh dua orang pria berinisial HM (23) dan MR alias F (19), pada 23 Desember 2023 lalu.
Kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Pahandut, di Kalimantan Selatan, pada 22 Januari 2024.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, kasus penusukan bermula ketika korban yang merupakan warga Jalan Dr Murjani, Kota Palangka Raya tersebut, bermaksud kencan dengan seorang wanita berinisial VR (DPO) usai berkomunikasi menggunakan aplikasi michat.
Korban lantas mendatangi VR di Wisma Kencana untuk kencan. Namun saat hendak kencan, VR menolak untuk membuka pakaian hingga korban meminta agar uangnya senilai Rp300 ribu dikembalikan.
Tak ingin mengembalikan uang tersebut, VR kemudian menghubungi kedua tersangka yang ternyata berada di kamar sebelah. Kedua tersangka lalu mendorong korban dan melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang ada di dalam kamar wisma.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka robek di bagian tangan dan kening,” ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, HM ternyata merupakan kekasih dari VR. Untuk itu Polsek Pahandut kini turut mengembangkan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPP) terhadap kedua tersangka.
“Masih kita dalami untuk TPPO, keduanya juga diduga sebagai mucikari. Tersangka kita kenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post