PALANGKA RAYA – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini mendapat agenda Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Sambutan positif dan dukungan atas pemeriksaan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo pada Entry Meeting antara BPK Perwakilan Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa, 30 Januari 2024.
Edy Pratowo menyambut baik pemeriksaan tersebut dan berharap agar pemeriksaan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik.
“Gubernur memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dengan mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan,” ujar wagub saat menyampaikan sambutan.
Hal yang sama juga disebutkan oleh Wagub Edy Pratowo di mana ia meminta agar seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng harus bersikap kooperatif dan proaktif dengan memberikan data serta informasi yang akurat kepada Tim BPK agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemprov Kalteng sendiri sudah 9 kali memperoleh Opini WTP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng, sehingga Edy Pratowo berharap pelaksanaan Pemeriksaan Interim kali ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan, yaitu mempertahankan opini WTP serta meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Kalteng menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar dalam sambutannya menerangkan Pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang sebelumnya terutama yang mempengaruhi opini.
Sedangkan lingkup pemeriksaan akan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Menurut Ali, dengan 9 kali Opini WTP LKPD Pemprov Kalteng, seharusnya semua sudah baik, apakah itu sistem pengendalian SOP, SDM, maupun Kelembagaan.
“Rekomendasi kami bersifat perbaikan sistem. Kami berusaha memperbaiki rekomendasi temuan pemeriksaan dan melakukan penyempurnaan berkelanjutan. Fokus kami juga pada aspek kinerja manajerial yang bersifat sistem,” terangnya.
Saat ditemui media usai acara berlangsung, Wagub Edy Pratowo menyampaikan optimismenya terkait peluang Pemprov Kalteng meraih WTP ke-10 kalinya.
“Optimis, lah. Intinya, namanya pemeriksaan tentu ada temuan, tapi proses perbaikan selalu disarankan oleh BPK. Dan, jika terjadi kerugian, pasti kita kembalikan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post