• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Biroum: Semakin Tinggi Jabatan ASN, Semakin Berpotensi Tidak Netral

Biroum: Semakin Tinggi Jabatan ASN, Semakin Berpotensi Tidak Netral

Selasa, 30 Januari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Biroum.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Biroum.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara dan pelayan publik adalah sebuah prinsip yang sangat penting. Namun, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Biroum, menyatakan bahwa ASN berpotensi tidak netral jika berada pada jenjang struktural yang tinggi. 

“Potensi pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi di setiap jenjang, hanya dampaknya saja yang membedakan di antara mereka,” ujarnya, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Biroum menambahkan semakin tinggi jabatan ASN atau semakin luas skala kepemimpinannya, khususnya ASN yang mengambil kebijakan, semakin besar potensi pelanggaran netralitasnya. Oleh karena itu, ASN pada level ini diimbau untuk berhati-hati dalam melaksanakan pelayanan publik, dan harus memperhatikan bahaya dimanfaatkannya untuk berpolitik praktis, karena konsekuensi dari perilaku semacam itu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam capaian pembangunan.

“Para penyelenggara pemerintahan diharapkan paham akan aturan ini, terutama pada kebijakan-kebijakan terkait netralitas ASN. Tujuannya adalah agar pelayanan publik tidak terganggu ketika ASN terlibat dalam politik praktis, karena sebagai penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan, ASN harus netral,” tegasnya.

Biroum menyatakan kebijakan terkait netralitas ASN ini didukung oleh Ombudsman, yang memastikan bahwa pihak yang terkait dengan layanan publik sudah memenuhi standar netralitas yang ada. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh kegiatan yang seharusnya netral, sambil memastikan bahwa ASN telah menjalankan tugasnya secara adil.

Ia menyebutkan pada gelaran Pemilu 2024, terdapat lembaga yang melakukan pengawasan, seperti Bawaslu dan KPU, yang merupakan penyelenggara pemilu. Namun, secara garis besar Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan terhadap lembaga tersebut dalam hal ini Bawaslu dan KPU, terkait pelayanan publik seperti distribusi logistik dan penyiapan TPS. Ketika Bawaslu diduga tidak melakukan atau melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pengawas pemilu, Ombudsman dapat memberikan saran koreksi terhadap kinerja Bawaslu.

“Terkait pengawasan terhadap netralitas ASN sendiri, Ombudsman memprioritaskan hal tersebut kepada Bawaslu. Meskipun laporan terkait pelanggaran netralitas ASN masih belum masuk ke Ombudsman Kalteng, namun perhatian terkait netralitas ASN dari konsep umum sudah menjadi bagian dari pekerjaan kami,” jelasnya.

Biroum menegaskan netralitas ASN ini akan menjadi buruk jika ASN tersebut memanfaatkan jabatan dan posisinya untuk kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, para ASN harus memahami hal ini dan berperan aktif menjaga netralitas tersebut, agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan serta dapat menunjang pembangunan secara optimal.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Akibat Banjir, Sawah Pertanian Seluas 1.378,24 Hektare Terendam Air

Next Post

Polisi Minta Pemodal Gudang CPO Ilegal Serahkan Diri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Polisi Minta Pemodal Gudang CPO Ilegal Serahkan Diri

Pemprov Percepat Pemerataan Pembangunan Pedesaan 

Tidak Dibayar Bandar Arisan, Istri Wakil Rakyat Kotim Lapor Polisi

Niatnya Kencan Bersama Ladies, Warga Dr Murjani Nyaris Tewas

Wagub Terima Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK