PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Leonard S. Ampung, menjelaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Salah satu tugas TKPSDA adalah membahas Rencana Alokasi Air Tahunan, yaitu rencana umum pengaturan air untuk berbagai penggunaan selama satu tahun ke depan.
“Pengelolaan sumber daya air merupakan upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air,” sebut Leonard, Minggu 28 April 2024.
Dijelaskan pula, di wilayah sungai Mentaya-Katingan, TKPSDA Wilayah Sungai memiliki tugas untuk membahas Rencana Alokasi Air Tahunan. Tujuan dari rencana alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air tiap wilayah sungai. Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosio-ekonomi masyarakat, akan meningkatkan kebutuhan akan air. Dalam hal ini, perencanaan alokasi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan sangat diperlukan.
Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, disebutkan bahwa wilayah sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional dan menjadi kewenangan pusat.
“Dalam hal ini, TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan berperan untuk mengkoordinasikan pengelolaan sumber daya air pada wilayah tersebut,” jelasnya.
Salah satu tugas TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan adalah membahas Rencana Alokasi Air Tahunan. Dengan perencanaan alokasi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan, sumber daya air yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat atau pengguna di seluruh wilayah sungai Mentaya-Katingan.
Diperlukan perencanaan alokasi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan, agar sumber daya air yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat atau pengguna di seluruh wilayah sungai Mentaya-Katingan. Krisis air merupakan masalah yang dapat terjadi di mana saja, dan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan berperan penting dalam mengkoordinasikan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
“Banyak usaha dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan pengelolaan sumber daya air, namun kepedulian masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya air juga sangat diharapkan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post