PALANGKA RAYA – Melalui skema program intervensi sensitif dan spesifik, Kalimantan Tengah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 3,4%, melampaui capaian angka rata-rata nasional pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan adanya kesuksesan program intervensi yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
Hasil survei menyebutkan bahwa pada tahun 2020, angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mencapai 32,30%. Namun, angka tersebut terus turun pada tahun-tahun berikutnya hingga mencapai angka yang signifikan pada tahun 2023, yaitu 23,5%. Angka ini melebihi angka rata-rata nasional yang hanya turun 0,1% dari 21,6% menjadi 21,5%.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa menurunkan angka stunting merupakan urusan bersama, dan kolaborasi yang intens antar stakeholder sangat diperlukan.
“Keberhasilan dalam menurunkan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah bukan hanya tugas satu institusi saja, tetapi dibutuhkan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan dan masyarakat. Jangan lupa, stunting adalah isu nasional, dan kita semua berkomitmen untuk menjadikan generasi Kalimantan Tengah sebagai generasi unggul, tangguh, dan kompetitif di masa depan,” ujar Gubernur Sugianto, Minggu 28 April 2024.
Gubernur juga mengatakan memperkuat peran atau program untuk upaya menurunkan stunting bisa menjadi salah satu prioritas dalam rangka upaya pembangunan manusia yang berkelanjutan. Ia berharap dengan turunnya prevalensi stunting ini, dapat memberikan dampak yang positif bagi generasi mendatang.
“Kita semua harus tetap konsisten dan gigih dalam membuat strategi yang tepat, serta melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan generasi unggul dan berkualitas di masa depan,” imbuh gubernur.
Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa meskipun telah mencapai angka yang signifikan, masih perlu diupayakan kerja keras untuk mencapai target nasional pada tahun 2024 yaitu 14%.
Terdapat 4 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dalam angka prevalensi stunting, sehingga masih diperlukan optimalisasi dan peningkatan kinerja TPPS kabupaten/kota serta koordinasi dan konsultasi dengan TPPS Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan agar target tersebut dapat tercapai.
“Pencapaian ini patut kita apresiasi, karena menurunkan angka stunting memerlukan upaya yang terkoordinasi dan kolaboratif dari berbagai pihak. Selain itu, keterlibatan perangkat daerah, anggota organisasi mitra pemerintah, dan Tim Pendamping Keluarga memiliki peran penting dalam mendorong upaya menurunkan prevalensi stunting,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post