PALANGKA RAYA – Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah).
“Dengan adanya bimtek ini diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha. Menyikapi hal tersebut, maka perlu peningkatan SDM bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng,” ujar Sekretaris Dislutkan Kalteng, Nita Fera, Selasa, 28 Februari 2023.
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga hari ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA yang berasal dari tujuh kabupaten pesisir se-Kalteng. Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan, Panca Berkah Susila.
Terpisah, Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi.
Ia juga menjelaskan, Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat, selain itu sangat penting dalam meningkatkan sinergitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng.
“Semoga perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post