PALANGKA RAYA – Ketersediaan pupuk subsidi menjadi hal yang penting bagi para petani karena menjamin produktivitas pertanian yang tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng menjalin kerjasama dengan perusahaan Pupuk Indonesia.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Hj. Sunarti, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyetujui penambahan kuantum pupuk pada tahun anggaran 2024 sebesar 9,55 juta ton yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan produktivitas hasil pertanian di Indonesia. Sebelumnya, kuantum pupuk pada tahun 2024 hanya sekitar 4,5 juta ton saja. Keputusan ini akan membantu pasokan pupuk subsidi menjadi lebih terjamin.
“Keputusan Menteri Pertanian tersebut menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah mendapat tambahan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Pupuk Urea sebesar 6.685 ton menjadi 11.427 ton, Pupuk NPK 7.325 ton menjadi 15.660 ton, dan Pupuk NPK formula khusus dari satu ton menjadi sembilan ton. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian tersebut perlu adanya penetapan alokasi untuk Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya, Rabu 24 April 2024.
Selain pupuk subsidi, beberapa petani juga akan menerima diskon pupuk non-subsidi sebesar 40 persen. Ini akan membantu petani dalam menggunakan pupuk sesuai kebutuhan dan menjaga produktivitas pertanian.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kerjasama antara Dinas TPHP Kalteng dan Pupuk Indonesia dapat membantu meningkatkan ketersediaan pupuk subsidi sehingga dapat menjaga produktivitas hasil pertanian. Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh petani di Kalteng.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post