PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor perhubungan di Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini menerima kunjungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melakukan diskusi terkait penggunaan jalur sungai sebagai jalur pengangkutan batubara.
Kunjungan ini dilakukan karena Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melihat kesamaan permasalahan dengan Kalimantan Tengah terkait maraknya angkutan batubara yang melewati jalan nasional maupun jalan provinsi. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memilih melakukan kaji tiru ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat menemukan solusi atas permasalahan tersebut.
“Oleh sebab itu, kami memilih melakukan kaji tiru ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah agar kiranya mendapatkan solusi atas permasalahan tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jambi John Eka Powa.
Dalam kunjungan ini, keduanya membahas mengenai penerapan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang, serta rencana pembuatan jalan khusus untuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalimantan Tengah sebagai salah satu mitigasi penanganan angkutan barang menggunakan jalan umum dan menghindari mix traffic antara angkutan jalan dan angkutan pribadi yang dapat meningkatkan kejadian kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menyampaikan solusi untuk mengoptimalkan pengangkutan hasil tambang melalui jalur sungai. “Diharapkan kunjungan kaji tiru oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dapat menjadi solusi untuk penyelesaian permasalahan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,” ujar Yulindra, Kamis 25 April 2024.
Hal ini mencerminkan pentingnya melakukan kerja sama antara pemerintah daerah. Kedua dinas perhubungan dari provinsi berbeda dapat saling belajar dan bertukar pengalaman untuk menemukan solusi terbaik dalam menangani masalah yang sama.
Selain itu, solusi yang diambil harus melibatkan berbagai pihak agar dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor perhubungan dan mengurangi dampak negatif dari angkutan batubara pada jalan nasional dan jalan provinsi.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post