PALANGKA RAYA – Berdasarkan perkembangan terkini kategorisasi resiko kenaikan kasus berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, diketahui dua kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) berada pada zona merah atau daerah dengan resiko tinggi.
Berdasarkan data yang diimpun media ini, daerah dengan Risiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 2 Kabupaten dan Kota, yaitu Kapuas dengan skor 1,67 status terdampak dan Barito Timur dengan skor 1,66 status terdampak.
Risiko Sedang atau Zona Oranye terdapat di 11 Kabupaten yaitu Sukamara dengan skor 2,32 status terdampak, Lamandau dengan skor 2,32 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,23 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,08 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,04 status terdampak.
Kemudian, Barito Utara dengan skor 2,04 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,02 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 1,9 status terdampak, Katingan dengan skor 1,9 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 1,88 status terdampak dan 1 Kota yaitu Palangka Raya dengan skor 1,82 status terdampak.
“Penghitungan ini sendiri didasarkan pada beberapa indikator, seperti indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan, memberikan skoring dan pembobotan lalu penjumlahan,” ungkap Erlin Hardi selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rabu 18 Agustus 2021.
Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
“Risiko Rendah atau Zona Kuning yaitu Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak dan sedangkan Tidak Ada Kasus atau zona hijau 0 atau Nihil Kabupaten dan Kota,” tambahnya.
Lebih lanjut Erlin mengatakan secara keseluruhan dari Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng berada pada Risiko Tinggi atau Zona Merah dengan skor 1,7, status terdampak, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya pada tanggal 8 Agustus 2021, maka ada 3 Kabupaten dan Kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng yaitu Seruyan dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau kuning.
Sedangkan Kota Palangka Raya dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye dan Barito Timur dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah.
“Kami sampaikan kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten dan Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada, dan juga untuk terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten dan Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post