Fairid Keluarkan Instruksi Terkait Pendampingan Nakes saat Dilapangan

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengeluarkan Instruksi Nomor 180/456/HUK/2021, tentang pelaksanaan pendampingan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), dalam rangka pemantauan pasien isolasi mandiri (Isoman). 

Dalam instruksi tersebut instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya ditunjuk untuk mengawal para nakes saat melakukan pemantauan dan pendampingan warga Isoman.

Baca juga berita lainnya