KUALA PEMBUANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan akan melakukan evaluasi lapangan terkait dengan surat balasan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) setempat berkenaan dengan kewajiban pajak.
Kepala Bapenda Seruyan Sukardi mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan surat teguran yang pihaknya berikan kepada sejumlah PBS beberapa waktu yang laly agar bisa melaporkan dan memenuhi kewajiban pajak yang harus mereka bayarkan.
Dan hingga saat ini, sudah ada beberapa PBS yang memberikan surat balasan. “Itu sudah beberapa yang respek, lalu ada juga yang membalas karena memang tidak ada kegiatan,” katanya, Rabu 18 Agustus 2021.
Akan tetapi, terkait balasan yang memang tidak ada kegiatan tersebut, pihaknya kedepan akan melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan hal tersebut benar adanya.
Saat ini pihaknya sendiri tengah menangani proses pemeriksaan disalah satu PBS setempat, sehingga jumlah tenaga yang mereka miliki juga terbatas. “Yang jelas kita tidak semudah itu untuk langsung percaya, suatu saat akan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Disamping itu, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit untuk menghimpun data sekunder. “Kita coba kolaborasi, karena jangan sampai potensi kita itu tidak terpungut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post