• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Lakukan Revisi RTRW Kabupaten, Kenapa ?

Pemkab Gumas Lakukan Revisi RTRW Kabupaten, Kenapa ?

Rabu, 18 Agustus 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Sekda Gumas Yansiterson (berdiri) didampingi Asisten II Richard, dan Kepala DPU Baryen, ketika memberikan arahan pada kegiatan rapat konsultasi publik I revisi RTRW Kabupaten tahun 2014-2034 di Aula Kantor DPU setempat, Rabu, 18 Agustus 2021.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Sekda Gumas Yansiterson (berdiri) didampingi Asisten II Richard, dan Kepala DPU Baryen, ketika memberikan arahan pada kegiatan rapat konsultasi publik I revisi RTRW Kabupaten tahun 2014-2034 di Aula Kantor DPU setempat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat konsultasi publik I revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten tahun 2014-2034, dalam rangka menjaring masukan, saran, serta sosialisasi penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Gumas.

“Rapat ini untuk mendengarkan saran, pendapat, dan masukan dari pemangku kepentingan dan stakeholder terkait yang sifatnya membangun, sehingga akan mampu menghasilkan Perda RTRW Kabupaten yang berkualitas, dan mampu mensejahterakan masyarakat,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Penyusunan revisi RTRW tentu tidak mudah, karena perlu ada dukungan dari semua pihak, baik itu dari unsur pemerintah pusat, provinsi, dan kecamatan, tokoh masyarakat, adat, agama, ahli perencanaan wilayah, arsitek, hukum, sosiolog, lingkungan, geografi/GIS/pemetaan, dosen, perwakilan pengusaha, developer, REI, dan pemangku kepentingan lain yang bersinggungan langsung dengan tata ruang.

“Dengan adanya forum konsultasi publik, akan dapat menghasilkan terobosan pemikiran dalam membuka outline, yang sudah direncanakan dan ditetapkan di dalam Perda Nomor 8 tahun 2014,” tuturnya.

Dalam proses perjalanan, perda RTRW kabupaten ini masih banyak mengalami permasalahan, baik itu tumpang tindih peta batas wilayah Kabupaten Gumas dengan kabupaten tetangga, peta tematik RTRW kabupaten dengan kawasan hutan, peta rencana antara RTRW kabupaten dengan provinsi, pelaksanaan perizinan pemanfaatan ruang yang sudah diterbitkan, bahkan ada juga terjadi disharmoni antara RTRW Kabupaten dan provinsi.

“Tentu semua permasalahan itu perlu kita carikan solusi penyelesaiannya, baik itu melalui ruang konsultasi publik, maupun perkembangan dinamika kebijakan nasional,” katanya.

Dalam pelaksanaan rapat ini, juga perlu disamakan persepsi bahwa tata ruang itu adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Artinya, merencanakan tata ruang harus terintegrasi.

“Contoh, jika kita merencanakan kawasan permukiman, maka tentunya harus didukung dengan merencanakan infrastruktur jalan, listrik, jaringan komunikasi dan sebagainya, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan kepada leading sektor atau tim penyusun revisi RTRW Kabupaten Gumas, untuk menyusun RTRW kabupaten yang berkualitas. Selain terintegrasi atau terkoneksi dengan lingkungan sosial, juga perhatikan mitigasi bencana alamnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share27Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DAK Fisik Kobar Terbesar di Kalteng

Next Post

Fairid Keluarkan Instruksi Terkait Pendampingan Nakes saat Dilapangan

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Fairid Keluarkan Instruksi Terkait Pendampingan Nakes saat Dilapangan

Denda Hingga Sanksi Sosial Menanti Pelanggar Prokes

Covid-19 Merenggut Kebebasan Dunia Pendidikan

Jangan Kalah Dengan Pandemi, Disdik Sebut Jadilah Pahlawan Masa Kini

Atlet E-sports Kotim Raih Juara 1 Dalam Pertandingan PUBG se-Indonesia

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK