PANGKALAN BUN – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terbesar se-Kalimantan Tengah.
Dari pagu yang mencapai Rp 237.076.219.000, 18 sub bidang DAK fisik yang dikelola telah disalurkan dari pemerintahan pusat sebesar Rp 74.051.264.726 atau sekitar 31% dari total Pagu DAK fisik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto, yang mewakili Bupati Kobar dalam acara “Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021“ secara virtual di Ruang Rapat Sekertariat Daerah, Rabu 18 Agustus 2021.
“Dari Pagu DAK Fisik tersebut masih ada 4 sub bidang yang sampai dengan saat ini belum salur dana tahap I,” ujarnya.
Keempat sub bidang tersebut adalah sub Bidang SMP yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Sub Bidang Pelayanan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Sub Bidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Kemudian kata dia, ada beberapa kendala dalam pengelolaan kegiatan DAK Fisik tahun ini, salah satunya metode pengadaannya menggunakan e-purchasing, karena prosesnya harus menunggu tayangnya item di e-katalog.
Namun di sisi lain Suyanto bersyukur dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 yang diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
Dalam kesempatan ini Suyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya telah menginisiasi acara tersebut, dan selalu update terkait transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).
Serta Kepala KPPN Pangkalan Bun beserta jajarannya yang telah memproses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah melakukan review DAK Fisik dari kontrak sampai dengan capaian output.
“Kemudian Kepala Dinas PUPR yang telah menerima DAK Fisik Tahap II, Serta seluruh Kepala SKPD dan Operator OMSPAN DAK Fisik dan Dana Desa yang telah bekerja maksimal demi tersalurnya TKDD,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut diikuti Sekda, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan seluruh SOPD atau satuan kerja penerima alokasi DAK Fisik tahun 2021.
(ga/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post