• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan Jadi Perda

Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan Jadi Perda

Rabu, 18 Agustus 2021
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO: SID/MATAKALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari ketika menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Rabu, 18 Agustus 2021.

FOTO: SID/MATAKALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari ketika menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Rabu, 18 Agustus 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.

“Setelah dicermati Raperda perubahan APBD tahun 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, kami menyatakan setuju raperda itu dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia mengatakan, perubahan APBD ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2021, pergeseran antar unit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

“Dari Perubahan APBD tahun 2021 itu, menghasilkan komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki menuturkan, dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan tim anggaran eksekutif.

“Kami juga ingin pemkab memenuhi tujuan dari penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD, sehingga mampu mengoptimalisasi pelaksanaan APBD yang pada saatnya nanti program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 berjalan terarah dan terukur,” tuturnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, sepakat dengan komposisi pendapatan dan belanja yang disampaikan pada pidato pengantar bupati, dan dapat dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah dibuat.”Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan satgas Covid-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” terangnya.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan satgas Covid-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” terangnya.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengakui, secara umum mengapresiasi bupati dan jajaran, karena ditengah pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Untuk itu, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2021, agar dibahas di forum dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” terangnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari menuturkan, komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28. Artinya ada defisit Rp 62.439.781.388,28.

“Setelah mencermati dengan seksama uraian perubahan APBD, maka kami sepakat dapat menerima dan setuju, jika raperda ini dibawa ke dalam agenda rapat dewan selanjutnya untuk dibahas, sehingga ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.

(sid/hab/matakalteng.com) 

Share11Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringati HUT RI, Ini Yang Dilakukan TP-PKK Gunung Mas

Next Post

DAK Fisik Kobar Terbesar di Kalteng

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

DAK Fisik Kobar Terbesar di Kalteng

Pemkab Gumas Lakukan Revisi RTRW Kabupaten, Kenapa ?

Fairid Keluarkan Instruksi Terkait Pendampingan Nakes saat Dilapangan

Denda Hingga Sanksi Sosial Menanti Pelanggar Prokes

Covid-19 Merenggut Kebebasan Dunia Pendidikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK