• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lawan Renternir, Ini Yang Dilakukan Pemprov Kalteng dan Perbankan

Lawan Renternir, Ini Yang Dilakukan Pemprov Kalteng dan Perbankan

Minggu, 30 Agustus 2020
in Kalimantan Tengah
A A
IST/MATA KALTENG - Pemprov Kalteng dan perbankan berkomitmen lawan renternir.

IST/MATA KALTENG - Pemprov Kalteng dan perbankan berkomitmen lawan renternir.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan dan mengajarkan menabung sejak dini, serta sebagai salah satu skema kredit melawan renternir. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama perbankan mengeluarkan program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Mofit Saptono Subagio sangat mendukung dan menyambut baik program dimaksud. Ia akan mendorong gubernur agar dapat segera mengeluarkan surat edaran mengenai himbauan penerapan program Kejar oleh seluruh Kota/Kabupaten di wilayah Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Hal tersebut juga sejalan dengan surat OJK Kalteng kepada gubernur yang isinya meminta dukungan terkait penerapan program Kejar di daerah itu.

“Program ini sangat bagus dimana selain mengajarkan sejak dini untuk menabung tapi juga mengedukasi agar masyarakat dapat lebih bijak saat akan mencari pinjaman, tisak melalui renternir tapi melalui lembaga perbankan atau lembaga lain yang dijamin oleh lembaga penjamin keuangan,” ucap Mofit.

Sementara itu Direktur Utama Bank Kalteng, Yayah Diasmono, menyampaikan terkait program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar). Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat Pelajar untuk menabung dengan tujuan agar Pelajar mendapatkan informasi lebih dini terkait produk-produk Lembaga Jasa Keuangan, sehingga dapat memitigasi risiko Pelajar terjebak pada produk-produk keuangan yang tidak berizin pada saat Pelajar telah lulus Sekolah.

“Selain itu, peningkatan akses tersebut juga diharapkan dapat memotivasi Pelajar agar memiliki inisiatif untuk mengembangkan dan memiliki usaha melalui kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan yang pada akhirnya dapat mendorong perkembangan perekonomian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Yayah.

Terkait program lawan rentenir PT Bank Kalteng telah memiliki skema serupa, yakni kredit mikro berbasis tanggung renteng untuk para pelaku usaha mikro. Namun skema tersebut dibentuk sebelum adanya pandemi Covid-19, sehingga agar dapat membantu masyarakat tingkat suku bunga harus diturunkan. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalteng berupa subsidi bunga, agar suku bunga kredit yang diberikan kepada masyarakat lebih rendah, sehingga dapat mengurangi ketergantungan kepada rentenir.

Hal senada juga dikatakan Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy. Untuk meningkatkan akses masyarakat kepada Industri Jasa Keungan, maka perlu dilakukan pembentukan TPAKD di seluruh Kota/Kabupaten di wilayah Kalteng. Sampai dengan saat ini, di daerah ini telah terbentuk 4 (empat) TPAKD, yakni TPAKD Provinsi, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur dan TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat.

Otto Fitriandy juga menginformasikan bahwa masih terdapat ketimpangan yang cukup signifikan antara Literasi (tingkat pemahaman masyaratakan terkait hak dan kewajiban serta produk-produk Industri Jasa Keuangan) dan Inklusi (tingkat akses keuangan masyarakat terhadap Lembaga Jasa Keuangan formal) Keuangan, sehingga terdapat risiko masyarakat terjebak pada produk-produk keuangan yang tidak berizin, antara lain investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun kredit dengan bunga tinggi seperti rentenir.

“Kredit Melawan Rentenir (KRM), merupakan kompilasi dari berbagai kebijakan yang telah dijalankan di Provinsi lain yang dapat dijadikan acuan dalam melakukan pembentukan kebijakan tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.

Terdapat 3 (tiga) skema KRM yang dapat ditetapkan, sebagai berikut :Kredit/Pembiayaan Proses Cepat; yakni kredit dengan jangka waktu proses pencairan maksimal 3 (tiga) hari kerja.

Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah; yakni kredit dengan jangka waktu proses pencairan antara 3 (tiga) sampai dengan 12 (dua belas) hari kerja dan maksimal suku bunga sama atau di bawah suku bunga KUR.

Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah; yakni kredit dengan jangka waktu proses pencairan maksimal 3 (tiga) hari kerja dan maksimal suku bunga sama atau di bawah suku bunga KUR.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kebanyakan Kasus KDRT Dipicu Karena Narkoba

Next Post

TP-PKK Kalteng dan Poltekkes Bagikan 23.000 Masker

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

TP-PKK Kalteng dan Poltekkes Bagikan 23.000 Masker

Pemprov dan OJK Bersinergi Laksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Pengurus PAC PWKI Kecamatan Sepang Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD

Partai Hanura Belum Keluarkan Rekom

Masyarakat Harus Proaktif Laporkan Diri Jika Belum Terdaftar Sebagai Pemilih

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK