SAMPIT – Adanya kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu kandung dan kekasih sang ibu menghebohkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Beberapa waktu lalu. Setelah di dalami, ternyata kedua pelaku terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketua Sikat Narkoba Kotim Iwan Setia Putra mengatakan, menurutnya hampir rata-rata kasus penganiayaan di dalam rumah tangga terindikasi narkoba.
“Oleh sebab itu mari masyarakat untuk proaktif melaporkan hal-hal terkait penjualan pengedaran narkoba di lingkungan masing-masing, dengan membuat laporan-lapiran ke pihak berwajib,” sebutnya, Minggu 30 Agustus 2020.
Lanjutnya, pihaknya maupum aparat kepolisian tidak akan mampu memberantas narkoba tanpa peran aktif masyarakat, dan masyarakat harus terus di edukasi tentang bahayanya narkoba.
“Organisasi masyarakat (ormas) sikat narkoba terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk tidak membeli narkoba melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan mensosialisasikan bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan selalu memantau perkembangan kasus tersebut hingga selesai.
“Sikat narkoba akan selalu monitor terhadap kasus narkobanya,” ucap Iwan.
Hingga saat ini diketahui, korban masih dalam perawatan di rumah sakit daerah Palangakaraya. Dengan di dampingi Polres Kotim dan juga LSM Lentera Kartini.
(dia/matakalteng.con)
Discussion about this post