SAMPIT – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia berharap masyarakat untuk segera melapor kepada pihak-pihak terkait jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Karena menurutnya, ada kemungkinan dari petugas pencocokan dan penelitian (coklit) masih ada warga yang tertinggal atau terlewat saat pendataan.
“Untuk itu masyarakat harus proaktif melaporkan dirinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat atau pihak terkait lainnya, jika merasa belum ada di datangi petugas coklit,” sebutnya, Senin 31 Agustus 2020.
Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada pilkada. Sehingga sangat penting untuk menentukan pemimpin yang akan datang.
Pilkada serentak di tahun 2020 merupakan pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat. Ini juga merupakan Pilkada gelombang keempat yang dilaksanakan secara serentak. Sebelumnya, Pilkada telah dilaksanakan secara serentak sebanyak tiga kali pada tahun 2015, 2017, dan 2018. Pilkada serentak pertama berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015, diikuti oleh 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
“Sehingga dalam pesta demokrasi ini sudah sewajarnya seluruh masyarakat terlibat, agar dari oleh dan untuk rakyat itu berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap legislator Partai Perindo ini.
Hendra juga mendorong agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara.
“Mari bersama-sama menajaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat agar terciptanya Pilkada damai 2020. Jika ini tercipta, maka akan jadi kemenangan kita semua,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post