SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah semakin dekat. Pasangan calon yang dipastikan akan melaju pada pemilihanpun beberapa sudah memenuhi syarat pendaftaran.
Hingga kini diketahui sudah ada 4 pasang calon yang sudah mengantongi rekomendasi partai yang melebihi 8 kursi sebagai syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Namun pasangan M Rudini Darwan Ali-Samsudin saat ini belum kunjung memenuhi syarat 8 kursi. Pasalnya sejauh ini yang dikantongi masih 7 kursi, di mana hanya rekomendasi 6 kursi PAN dan 1 kursi PKS.
Akan tetapi pasangan ini masih ada harapan melaju dengan rekomendasi dari Partai Hanura yang kini dari seluruh partai politik belum mengeluarkan rekomendasi. Hanura hingga, Minggu 30 Agustus 2020 belum juga mengeluarkan rekomendasi itu ditegaskan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kotim,Hari Rahmad Panca Setia.
“Masih menunggu dari DPD Hanura Provinsi Kalteng, karena rekomendasi itu diserahkan DPP melalui DPD, jika keluar nanti akan sampaikan,” ungkapnya, Minggu 30 Agustus 2020.
Dijelaskannya, belum keluarnya rekomendasi Hanura karena saat ini mereka masih mempertimbangkan siapa bakal calon yang akan diusung. Mereka tidak ingin sembarangan mengingat akan menentukan nasib Kotim 5 tahun kedepan dan mereka tidak mau sembarangan.
Selain itu Hari juga tidak menampik kalau saat ini juga Hanura jadi rebutan tidak hanya oleh Rudini-Samsudin saja akan tetapi oleh pasangan lainnya meski tiket untuk maju di Pilkada Kotim sudah mencukupi .
Diketahui pasangan Halikinnor-Irawati sudah mengantongi rekomendasi 7 kursi PDIP, 5 kursi Demokrat dan 1 kursi Perindo. Sementara itu M Taufiq Mukri-Supriadi mengantongi rekomendasi 6 kursi Golkar dan 4 kursi Nasdem, sementara itu Suprianti-M.Arsyad 5 kursi Gerindra dan 4 kursi PKB.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post