PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah melalui juru bicara Astrid Teresa menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Juni 2020 yang lalu.
Tiga wilayah di Kalteng yang memiliki skoring resiko kenaikan kasus yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,24, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,67.
Kabupaten yang pada Zona Resiko Tinggi Level 4 maka berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 Tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 Di Wilayah Kalimantan Tengah, 3 daerah tersebut tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
“Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 21 Juni 2020, maka ada 5 Kabupaten yang mengalami perubahan resiko yaitu:
Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau, dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye), Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), Kabupaten Kabupaten Sukamara, dari resiko sedang rendah (zona kuning) menjadi tidak ada kasus (zona hijau),” tutur Astrid saat membacakan rilis.
Ditambahkan Astrid, untuk Kabupaten Seruyan sejak hari Sabtu, 27 Juni 2020 sudah tidak ada kasus karena seluruh pasien mengalami kesembuhan tetapi belum berubah menjadi zona hijau, Gubernur Kalimantan Tengah meminta kepada Bupati Seruyan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Seruyan untuk mengkoordinasikan ke Gugus Tugas Nasional agar bisa disesuaikan dalam perkembangan selanjutnya.
Gubernur juga menghimbau Kabupaten/kota lain untuk aktif melakukan penginputan data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 sehingga penilaian resiko masing-masing daerah dapat mencerminkan kondisi riil data dan fakta di masing-masing daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota secara sinergis terus meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post