SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengevakuasi seekor orangutan jantan yang berumur sekitar 25 tahun.
Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Muriansyah mengatakan, orangutan jantan itu dievakuasi di kebun warga Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, Senin 29 Juni 2020.
“Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan dengan berat sekitar 66 kilogram. Dari keterangan dokter, umur orangutan tersebut sekitar 25 tahun,” kata Muriansyah.
Evakuasi yang dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng seksi Konservasi Wilayah II bersama personel Orangutan Foundation International (OFI) berjalan cukup alot. Bahkan, petugas harus membutuhkan waktu 1 jam untuk kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil menangkap satwa dilindungi tersebut.
“Orangtan yang kita evakuasi ini akan di bawa ke Pangkalan Bun. Nanti akan dicek oleh tim dokter, kalau dinyatakan sehat akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP),” katanya.
Ia menduga di lokasi itu masih ada satu orangutan lagi. Sehingga pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post