KUALA PEMBUANG – Pasar murah merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk meringankan masyarakat perekonomian menengah ke bawah dalam melengkapi kebutuhan mereka, terutama pangan, yang ditiadakan tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Laosma Purba menjelaskan bahwa terjadi pembahasan yang ketat dan panas dilingkungan Pemkab terkait program tahunan tersebut. Selain itu, adanya penyaluran dana satu pintu.
“Dalam pembahasan itu saya mengatakan bahwa mekanismenya diubah. Jika pada hari normal sebelum adanya wabah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) diskon yang kita berikan adalah 30 persen, saya menawarkan untuk diubah menjadi 70 persen,” jelasnya, Selasa 30 Juni 2020.
Namun demikian, menurut Laosma Purba, tawaran tersebut ditolak dengan alasan anggaran yang tidak cukup. Maka dari itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang sempat berharap adanya pasar murah tersebut.
“Kita sudah berjuang untuk pengadaannya. Namun, tidak mudah. Kita masih fokus pada percepatan penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19,” tukasnya.
Selanjutnya Laosma Purba berharap akan ada alternatif lain selain pasar murah untuk, paling tidak, meringankan beban masyarakat kelas menengah ke bawah dalam bertahan hidup pada masa sulit ini.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post