SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai, selama ini pemerintah masih kurang dalam hal pemberian sosialisasi akan pentingnya arsip kepada OPD yang ada di Kotim.
Menurutnya, dari tujuan pengarsipan pihaknya mengevaluasi sistem kearsipan di daerah Kotim selama ini juga masih belum memiliki arsiparis dan belum memiliki depo arsip untuk penyimpanan dokumen arsip penting. “Kurangnya sosialisasi ke OPD terkait manfaat arsip dan dana pendukung kegiatan yang masih sangat minim dari Pemerintah daerah,” kata Dadang, Senin 5 Desember 2021.
Dari beberapa point tersebut lanjutnya, dirinya berharap semoga bisa menjadi bahan agar di tahun berikutnya dapat memprioritaskan hal-hal yang menjadi kendala di bidang kearsipan ini. “Arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan kearsipan harus didukung oleh sumber daya kearsipan,” tegasnya.
Yaitu berupa sumber daya manusia,prasarana dan sarana,organisasi kearsipan, dan pendanaan. Pasalnya penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.
“Kearsipan juga bertujuan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Legislator yang juga menjaga sebagai Anggota Komisi III ini.
Kemudian lanjutnya, kearsipan juga menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya, mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Bahkan melalui kearsipan dapat menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post