NANGA BULIK – Untuk yang pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan lomba kelurahan. Dalam penilaian sejumlah indikator penilaian yang harus dipenuhi diantaranya penilaian Administrasi Kelurahan, profil, potensi wisata atau dengan dunia usaha, paparan Lurah hingga klasifikasi Lapangan.
Dalam lomba kali ini, Kelurahan Tapin Bini menjadi juara pertama, sedangkan juara dua diraih Kelurahan Delang dan Nanga Bulik terpilih menjadi juara ketiga.bDalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja (Raker) Camat, Lurah, Kades dan Ketua BPD se-kabupaten Lamandau, Senin (6/12), Bupati Lamandau, Hendra Lesmana secara langsung menyerahkan trofi dan juga uang pembinaan kepada para Lurah yang berhasil meraih juara. “Selamat kepada para lurah yang sudah menjadi juara,” ucapnya dalam acara di GPU Lantang Torang, Senin 6 Desember 2021.
Bupati menambahkan, kegiatan lomba kelurahan yang dilaksanakan Pemkab Lamandau merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. “Juga, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.4/0838/BPD perihal Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Lurah Tapin Bini, Indra Yudi, mengaku dirinya tidak menyangka bahwa kelurahan yang dipimpinnya menjadi juara pertama dalam lomba kelurahan tahun 2021 ini. “Keberhasilan ini tentu merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Namun ini juga menjadi tantangan agar kami bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Dirinya menyebut, sebagai juara pertama, Kelurahan Tapin Bini akan mewakili Kabupaten Lamandau dalam ajang lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. “Dengan dukungan semua pihak serta pembinaan yang dilakukan Pemkab Lamandau, pada saatnya nanti semoga Kelurahan Tapin Bini bisa mendapatkan hasil yang baik dalam ajang lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalteng,” harapnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post