SAMPIT – Untuk pengaturan tempat wisata, secara khusus pemerintah juga menerangkan dalam instruksi menteri dalam negeri terkait penanganan Covid-19 pada masa natal 2021 dan tahun baru 2022, yakni tempat wisata masih bisa tetap buka.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level khusus untuk daerah- daerah sebagai destinasi pariwisata favorit. Dan juga mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik;M serta menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Umar, Senin 5 Desember 2021.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam meminta agar pengusaha jasa wisata dapat melengkapi sarana dan prasarana seperti tim Satgas di tempat masing-masing. Terpenting, petugasnya menerapkan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
“Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi, baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
(dia/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post