• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Syarat Jadi Sekolah Penggerak, Masa Kerja Kepsek Harus Sisa 4 Tahun

Syarat Jadi Sekolah Penggerak, Masa Kerja Kepsek Harus Sisa 4 Tahun

Selasa, 6 Desember 2022
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman

Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Salah satu syarat untuk menjadi sekolah penggerak yakni masa jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) minimal sisa 4 tahun, sementara jika dibawah itu maka sekolah dinyatakan tidak bisa menjadi sekolah penggerak.

“Kita kemarin sudah mendaftar namun tidak lolos karena masa jabatan saya tingga 3 tahun saja lagi, karena saya sudah masuk usia pensiun nantinya. Sementara progam ini berupa kontrak selama 3 tahun,” kata Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman, Selasa 6 Desember 2022.

Baca juga berita lainnya

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Pasalnya, dalam program ini Kepsek yang akan mendapatkan pelatihan sehingga program tergantung dari Kepsek sekolah yang bersangkutan. Ketika masa jabatan Kepsek masih lama, maka ia masih bisa menjalankan program tersebut dengan guru-guru dibawah bimbingannya.

“Sementara kalau masa jabatannya habis, Kepsek yang baru tidak bisa menggantikan program ini. Karena belum mengikuti pelatihannya. Begitu juga dengan guru penggerak, minimal masih 10 tahun baru pensiun,” ucapnya.

Beberapa syarat lainnya sebagai Kepsek di sekolah penggerak yakni terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik), membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar bertugas pada sekolah dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala sekolah, dari yayasan/ badan perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Juga melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II dan tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share13Tweet8SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Belum Ada Pendampingan Khusus Penerapan Kurikulum Merdeka

Next Post

Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Harapkan Korpri yang Solid

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kamis, 4 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Harapkan Korpri yang Solid

Pemprov Kalteng Raih Nilai B pada Evaluasi SAKIP dan RB

Punya Jimat Sakti, Enam Perempuan Jadi Korban Begal Payudara

Korselting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Eks Rental Studio

Pemkab Seruyan Indentifikaai Tingkat Kekumuhan di Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK