KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menghadiri sekaligus membukan secara resmi kegiatan On Job Training (OJT) Tim Pendataan Survei Identifikasi Lapangan Kawasan Kumuh di Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahanan (Diperkimtan) Kabupaten Setuyan tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kekumuhan yang ada di wilayah setempat.
“Yang melalui mekanisme ground survei dengan metode yang telah ditetapkan oleh pusat. Kemudian untuk memperoleh data detail terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 6 Desember 2022.
Tujuan lainnya adalah berkenaan dengan data kebutuhan prasarana utilitas umum lainnya. “Dan data detail yang diperoleh di lapangan dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah lainnya, sehingga dapat bersinergi sesuai kelompok kerja (pokja) perumahan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya Disperkimtan untuk memperbaharui data kawasan kumuh tahun 2017 yang sudah tidak relevan untuk dijadikan sebagai acuan, baik sebagai data primer maupun data pokok bagi perangkat daerah.
“Maka dari itulah, saya berharap melalui kegiatan ini maka SK kumuh yang selama ini menjadi kendala dalam pengentasan kawasan kumuh bisa terbentuk. Dan dengan adanya SK kumuh ini, maka dapat mengentaskan kawasan kumuh menjadi kawasan yang layak huni,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post