PANGKALAN BUN – Pelaku begal payudara yang meresahkan kaum hawa di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah Abdul Mukhsin (21), warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Pria yang sudah dua kali menikah ini tidak berkutik saat Satreskrim Polres Kobar meringkusnya.
Dia mengaku melakukan tindakan asusila lantaran memiliki jimat yang ia dapatkan dari seseorang di Banjarmasin, jimat berbentuk sabuk itu baru bermanfaat bila ia sudah memenuhi beberapa persyaratan, yaitu sholat lima waktu, tidak boleh lewat di bawah jemuran dan menghidupkan dupa.
Dari ketiga syarat tersebut, ada satu yang tidak bisa dilaksanakan yaitu sholat lima waktu, karena dalam perjalanannya ia hanya menjalankan sholat magrib dan Jumat saja. Lantaran hal itu, ia dan keluarganya (istrinya) sering di ganggu hal-hal gaib, hingga ia mengalami mimpi. Dalam mimpinya ia harus memperkosa sebanyak 8 orang perempuan.
Dia tidak sanggup melakukan itu, dan ia mengalihkan dengan cara lain, yaitu meremas payudara perempuan. Sasarannya ia pilih secara acak, menurutnya cara itu sama saja dengan ia memperkosa perempuan. Dalam dua hari, yaitu tanggal 22 sampai 23 November 2022 ia sudah melakukan tindakan asusila sebanyak enam kali ditempat yang berbeda.
Nasib apes dialaminya, ketika melancarkan aksinya di Jalan Kasan Rejo 2, yaitu meremas payudara seorang perempuan saat akan membeli air minum, dan memperlihatkan kemaluannya, korbannya tidak tinggal diam, berdasarkan rekaman CCTV ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, jimat yang dimiliki oleh pelaku berbentuk sabuk dan kegunaannya untuk menjaga keselamatan. “Sesuai pengakuannya ia sudah enam kali menjalankan aksinya, namun hanya satu yang berani melaporkan perbuatan pelaku,” ujarnya. Pelaku diancam dengan pasal 289 KUH Pidana atau Pasal 281 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post