• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KSOP Sampit Terbitkan 1.782 Sertifikat Gratis untuk Kapal Nelayan

KSOP Sampit Terbitkan 1.782 Sertifikat Gratis untuk Kapal Nelayan

Rabu, 2 Juli 2025
in News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit terus berkomitmen membantu nelayan di wilayahnya agar kapal-kapal yang mereka miliki memiliki legalitas dan memenuhi standar keselamatan.

Salah satunya melalui penerbitan sertifikat keselamatan kapal atau Pas Kecil secara gratis. Hingga saat ini, total 1.782 sertifikat telah diterbitkan untuk kapal nelayan sejak program ini dimulai pada 2019.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Penerbitan ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat nelayan, khususnya pemilik kapal kecil. Kami terbitkan sertifikat Pas Kecil secara gratis, dan ini terus berjalan sampai sekarang. Kami juga masih mendata bila ada nelayan yang ingin mengurus sertifikatnya,” ujar Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menyampaikan, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung sektor perikanan, khususnya nelayan kecil yang selama ini kesulitan mengakses dokumen resmi untuk kapalnya.

Penerbitan dilakukan melalui sistem Ina Poknet dan pengukuran gerai kapal nelayan yang memungkinkan proses lebih cepat dan efisien.

“Bahkan kami juga menerima pengajuan dari luar Kotim, seperti dari Kabupaten Seruyan. Kalau sudah terkumpul minimal 10 kapal dari satu koordinator, maka kami siap turunkan petugas langsung ke lokasi. Kami terbuka untuk melayani di kabupaten manapun selama sesuai wilayah kerja kami,” tegasnya.

Selain meningkatkan keselamatan pelayaran, sertifikat Pas Kecil ini juga dapat dimanfaatkan nelayan untuk mengakses pembiayaan di bank. Sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan atau jaminan, sehingga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi nelayan kecil.

“Dengan adanya sertifikat ini, mereka bisa mengajukan pinjaman misal untuk membeli perlengkapan menangkap ikan. Minimal ukuran kapal yang bisa kami layani adalah GT 4 atau GT 5. Prosesnya sendiri tetap melalui tahapan, mulai dari pengukuran hingga pemeriksaan kapal oleh ahli ukur yang biasanya kami libatkan bersama dinas teknis setempat,” jelas Hotman.

Sementara itu, pihaknya juga telah menerbitkan 528 epas kecil (sertifikat elektronik) yang merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pelayanan kepelabuhanan.

Ia berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan program ini dan tidak ragu untuk berkonsultasi ke KSOP apabila memiliki kapal namun belum bersertifikat.

“Ini bentuk pelayanan aktif kami. Kami ingin memastikan kapal-kapal nelayan memiliki kelengkapan hukum, tidak hanya untuk keselamatan tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan pemiliknya,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi I Tegaskan Gaji Tekon dan PPPK Dianggarkan Penuh Hingga Akhir Tahun

Next Post

Penjagaan Lokasi Pembuangan Sampah Diperpanjang, Camat MB Ketapang Soroti Peran Developer

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Penjagaan Lokasi Pembuangan Sampah Diperpanjang, Camat MB Ketapang Soroti Peran Developer

Desak Perbaikan Jalan Menuju RS Pratama Parenggean, Tiga Legislator Dapil V Soroti Realisasi DBH Sawit

Akhyannoor Soroti Jalan Pertanian dan Pendidikan: Kalau Infrastruktur Rusak, Anak Tak Sekolah dan Petani Tak Panen

Kendala Jalan Usaha Tani di Cempaga: Masuk Kawasan Hutan, Butuh Solusi Koordinatif

Komisi II DPRD Kalteng Terima Tuntutan Koalisi, Siap Kawal Penataan SDA

Komisi II DPRD Kalteng Terima Tuntutan Koalisi, Siap Kawal Penataan SDA

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK