JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilahirkan dengan tujuan untuk menyediakan kestabilan jasa keuangan yang diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Seiring dengan “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” yang digelar di Jakarta, OJK tetap memegang teguh kewajibannya untuk memperbaiki kualitas kerja, proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders. Hal ini mewakili komitmennya untuk menerapkan standar etika dan menjaga tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK sebagai sebuah otoritas di sektor jasa keuangan harus senantiasa bersiap, mengurai birokrasi, dan meningkatkan pelayanan demi kepentingan stakeholder.
“Selain itu, komitmen antikorupsi yang kuat akan memberikan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, dan berintegritas,” sebutnya, Jumat, 2 Februari 2204.
Melalui kesepakatan kinerja dan pakta integritas, Mahendra Siregar mengajak seluruh Pegawai OJK agar menjalankan sepenuhnya komitmen mereka seiring dengan tugas yang diberikan. Kehadiran integritas di setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK dinilai penting.
Mahendra Siregar juga menyoroti pencapaian OJK di tahun 2023, terutama dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal, dan transparansi. OJK berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
“OJK juga berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja tanpa adanya temuan nonconformity baik itu major ataupun minor,” ungkapnya.
Seiring itu, dalam Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97.
Hal ini mencerminkan bahwa OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah dan strategi pencegahan serta pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara massif dan efektif. Di tahun 2023, OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
“Hal ini tentunya bisa memberikan gambaran tentang kemampuan dan kehandalan OJK, yang semakin teruji dengan adanya pencapaian-pencapaian oleh OJK tersebut,” tandasnya.
Sebagai sebuah otoritas di sektor jasa keuangan, OJK memiliki peran yang sangat penting, sehingga komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan integritas sangatlah dibutuhkan. Pada akhirnya, di setiap lini kinerja, akan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan OJK dalam menciptakan sebuah ekosistem jasa keuangan yang sehat.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post