PALANGKA RAYA – Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalami peningkatan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pada tahun ini, SPBE provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan masuk ke dalam kategori baik atau poin 2.75 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mendapat nilai 1.09,” ungkapnya, Jumat, 2 Februari 2024.
Dia menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mengintegrasikan SPBE. Sinkronisasi menjadi hal yang penting dalam menaikkan nilai SPBE dan untuk melakukan itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu menggunakan sistem yang sama.
Dalam hal ini, Agus Siswadi menegaskan bahwa koneksi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi menjadi kunci penting dalam peningkatan nilai SPBE. Selama Provinsi tidak tersambung dengan Kabupaten/Kota maka nilai SPBE tidak akan naik. Nilai Kabupaten/Kota bisa lebih tinggi karena mereka sudah terkoneksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Kecamatan.
“Sementara itu, Provinsi sudah terkoneksi dengan sistem pemerintahan pusat, namun belum terkoneksi seluruhnya dengan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Peningkatan nilai SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam menerapkan teknologi dalam bidang pemerintahan. Hal ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Maka dari itu pentingnya dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menerapkan teknologi dan meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Tengah untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post