• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dituding Malapraktik, RSUD dr Doris Sylvanus Angkat Bicara

Dituding Malapraktik, RSUD dr Doris Sylvanus Angkat Bicara

Jumat, 2 Februari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Wakil Direktur bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Devi Novianti Santoso, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Humas pada RSUD dr Doris Sylvanus Hairil Anwar, SH, saat melaksanakan konferensi pers.

FOTO: MATAKALTENG - Wakil Direktur bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Devi Novianti Santoso, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Humas pada RSUD dr Doris Sylvanus Hairil Anwar, SH, saat melaksanakan konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Beredar pemberitaan tentang meninggalnya seorang bayi usai dilakukan operasi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Untuk itu, pihak rumah sakit angkat bicara melalui Wakil Direktur bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Devi Novianti Santoso, didampingi Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD dr Doris Sylvanus, Hairil Anwar.

dr Devi Novianti Santoso menegaskan, bahwa rumah sakit selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan dilakukan secara semaksimal. Tidak ada diagnosa asal-asalan yang diberikan kepada pasien tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Benar adanya laporan tentang seorang bayi yang meninggal dunia pasca operasi di RSUD dr Doris Sylvanus yang merupakan pasien rujukan dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Palangka Raya,” sebutnya, kepada awak media, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurutnya, setibanya pasien di RSUD dr Doris Sylvanus, pihak rumah sakit melakukan observasi terlebih dahulu untuk diagnosa tahap awal terhadap penyakit yang diidap oleh pasien tersebut sudah berlangsung selama 3 hari. Lalu, rumah sakit mencoba memberikan pelayanan yang terbaik dan mengusahakan semaksimal mungkin agar pasien bisa sembuh.

“Kalau tidak salah pasien ini masuk pada tanggal 11 Januari 2024, pihak kita mencoba mendalami terhadap penyakit yang di idap pasien tersebut selama 3 hari,” tuturnya.

Pihak rumah sakit lalu menyarankan dilakukannya operasi terhadap pasien dengan atas persetujuan dari pihak keluarga serta orang tua pasien, dan diberikan surat perjanjian serta surat persetujuan sebelum dilakukan tindakan operasi tersebut.

“Sebelum dilakukan operasi terhadap pasien, dengan atas persetujuan dari pihak keluarga serta orang tua pasien, dengan menyertakan surat perjanjian yang di tanda tangani oleh orang tua dilakukanlah tindakan operasi,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya perbedaan diagnosa sebelum dan sesudah operasi, menurut dr. Devi Novianti Santoso, perbedaan diagnosa sebelum dan sesudah operasi bukanlah hal yang aneh dalam dunia medis. Pihak rumah sakit telah melakukan penelitian lebih lanjut dan lebih dalam seusai dilakukan tindakan operasi untuk mencari tahu lebih jauh tentang kondisi pasien tersebut.

“Dalam dunia medis, diagnosa yang berbeda terkadang bisa terjadi karena adanya perubahan kondisi yang terjadi saat operasi atau hasil dari tes atau observasi yang lebih mendalam setelah operasi. Oleh karena itu, jika ada perbedaan diagnosa sebelum dan sesudah operasi, hal ini bukanlah sesuatu yang aneh,” terangnya.

Pihak rumah sakit mengaku menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh orang tua korban yang banyak melakukan tuduhan terhadap pihak rumah sakit dan menceritakan kepada awak media tanpa datang terlebih dahulu ke rumah sakit untuk menyampaikan keluhan. Pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memberikan penjelasan terhadap segala keluhan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban.

(vi/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur: Mengoptimalkan Pelayanan Publik Melalui SPBE

Next Post

Perbub Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Disusun

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Perbub Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Disusun

Polisi Gerebek Warung Gas Elpiji Ilegal, Satu Orang Diamankan

Pemkab Seruyan Lakukan Percepatan Sertifikasi Yurisdiksi dan Inisiatif Gawi Bapakat

Dewan Minta Pengusutan Kasus Dugaan Malapraktik yang Tewaskan Bayi di RSDS

Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan ini Gelar Wisata Kuliner Ayu'um Be Elang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK