KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembahasan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbub) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2024-2029.
Agenda yang dilaksanakan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas.
“Rapat ini sejatinya sebagai langkah untuk menyusun rencana aksi daerah terkait dengan pencegahan kemudian juga pemberantasan peredaran narkotika, yang diharapkan rencana aksi ini bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dirinya berpendapat jika hal yang paling penting adalah bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan secara masif yang melibatkan baik dari sisi keluarga, lingkungan masyarakat, pendidikan, dan lingkungan kerja.
Selain itu, masalah narkotika ini sendiri sudah menjadi permasalahan yang luar biasa, di mana dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan bersama-sama. “Artinya tidak dari pemerintah daerah, kepolisian ataupun TNI, tapi juga dari seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan. Yang kemudian melindungi diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar supaya kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post