NANGA BULIK – Penghujung tahun 2022, Polres Lamandau menggelar press release di Aula Joglo Mapolres setempat, Jumat 30 Desember 2022. Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bronto Budiyono, disampaikan dihadapan awak media, sejumlah pengungkapan kasus, capaian, hingga tingkat penyelesaian kasus yang ditangani.
Kapolres Bronto Budiyono mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah menangani sebanyak 139 kasus dan 98 diantaranya telah diselesaikan atau meningkat 9,1 persen dari tahun sebelumnya (2021).
Bronto membeberkan, untuk tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Lamandau mengalami penurunan. Dimana, pada tahun 2022 ini tercatat sebanyak 76 kejadian atau menurun 1 persen dari data tahun 2021.
“Khusus untuk kasus narkoba, mengalami sedikit kenaikan di tahun 2022, yakni 24 kasus dimana tahun sebelumnya yang tercatat 23 kasus, dan dari 24 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani,” ujarnya.
Untuk total barang buktinya yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, dari 24 kasus yang berhasil diungkap telah mengamankan barbuk sebanyak 8,2 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 943 butir ekstasi.
Kapolres Lamandau menyebut, dua tindak pidana yang menjadi perhatian khusus yakni narkoba dan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Untuk penanganan kasus narkoba kami sudah meminta ke Mabes Polri terkait bantuan pasukan K9 (anjing pelacak),” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya para orang tua agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam menjaga anaknya, karena tindak pidana pelecehan seksual dan pencabulan ank bawah umur di Lamandau cukup tinggi.
“Selain data kasus dan pengungkapannya serta capaian-capaian Kami selama tahun 2022, Kami juga selalu berusaha objektif memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar hukum serta memberikan penghargaan kepada jajaran kami yang berprestasi,” pungkas Bronto Budiyono.
(Btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=101175 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post