BUNTOK – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menggelar musyawarah ke IV dalam rangka memilih atau membentuk pengurus baru masa bakti 2023-2028, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel, jalan Pelita Raya, Buntok.
Sebelum kegiatan dimulai diawali sambutan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barsel dan Ketua FKUB Barsel H. Fadlan D Achmad dilanjutkan sambutan Kepala Kemenag Barsel H. Arbaja sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah ke IV FKUB Barsel.
Kepala Kemenag Barsel H. Arbaja Jumat 30 Desember 2022 menyampaikan, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa, yaitu dengan terus menjaga kerukunan antar umat beragama, karena hal ini mempunyai tantangan sendiri, mengingat sifatnya yang rawan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Namun syukur Alhamdulillah, Kabupaten Barsel yang kita cintai, sampai saat ini masih dalam kondisi yang kondusif. Ini tak lepas dari peran dan usaha FKUB Barsel yang berhasil menjaga suhu keberagaman di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini FKUB Kabupaten Barsel telah memberi bukti bagaimana koordinasi cepatnya dapat meredam dan mendinginkan suasana di tengah kondisi keberagaman yang tentu pasti ada dinamikanya sendiri.
H. Arbaja yang juga sekretaris FKBU Barsel periode 2017-2022 mengungkapkan, pembentukan FKUB berdasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Agama masing-masing No. 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.
FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Dia menerangkan, Kerukunan umat beragama adalah keadaan-keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Karena pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan pemerintahan di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat beragama,” terang Arbaja.
Dirinya berharap, melalui tema musyawarah ke-IV ini, Mewujudkan Masyarakat Barsel Yang Rukun Damai Sejahtera Dalam Kehidupan Bermasyarakat, kepengurusan FKUB yang baru nanti dapat melanjutkan sukses pengurus lama yang berhasil menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Barsel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sukses kepemimpinan Bapak H. Fadlan D Achmad selama periode 2017-2022, dan kami juga berharap pemimpin selanjutnya dapat meneruskan kinerja baik tersebut,” kata Arbaja.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post