PALANGKA RAYA – Selama 2022, BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meringkus sebanyak enam bandar dan sembilan pengedar narkotika jenis sabu. Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, dalam periode Januari-Desember 2022 ini, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 28 tersangka pidana narkotika.
“Dari 28 tersangka tersebut, enam orang bandar pengedar sebanyak sembilan orang dan kurir sebanyak 12 orang,” katanya, Jum’at 30 Desember 2022. Dari 28 tersangka yang berhasil diringkus, 25 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang tersangka berjenis kelamin perempuan, dengan rentan usia para tersangka ini dikisaran 24-53 tahun.
“Dengan munculnya banyak pemain baru yang sebagian besar perannya adalah kurir dan pengedar serta sebagian besar tapa pekerjaan yang tetap menunjukkan bahwa faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mash menjadi penyebab utama terlibatnya mereka dalam bisnis narkotika,” ungkapnya.
Menurutnya, BNNP Kalteng tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika yang ada di wilayah Kalteng. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada serta partisipasi dari masyarakat. “BNNP Kalteng dan jajaran telah berkolaborasi dengan segala pihak dalam menumpas peredaran narkoba yang ada ini,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post