PALANGKA RAYA – Rencana pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah disebut masih menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengatakan hingga saat ini jumlah formasi yang akan diusulkan belum ditetapkan. Hal itu karena pemerintah kota masih melakukan perhitungan kebutuhan secara matang.
“Di beberapa daerah lain memang sudah mengusulkan formasi CPNS, tetapi untuk Kota Palangka Raya masih mencari tahu jumlah formasi yang pasti sesuai dengan kondisi anggaran,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Dia menjelaskan, salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah ketentuan pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai. Saat ini belanja pegawai di Kota Palangka Raya masih berada di atas ketentuan tersebut.
“Selama ini belanja pegawai kita masih berada di kisaran 40 persen. Artinya, pemerintah kota sedang berupaya menyesuaikan agar bisa mencapai batas 30 persen sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, penambahan pegawai baru harus diperhitungkan secara hati-hati agar tidak menambah beban APBD. Pemerintah kota dinilai perlu menyesuaikan kebijakan penerimaan CPNS dengan kondisi efisiensi anggaran.
“Kalau ada penambahan pegawai, tentu akan menambah beban lagi. Jadi kemungkinan itu yang sedang dianalisis oleh pemerintah kota saat ini,” ucapnya.
Meski begitu, kebutuhan pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. Terlebih, ada sejumlah aparatur yang memasuki masa pensiun serta tingginya jumlah pencari kerja.
“Kalau memang dibutuhkan karena ada yang pensiun dan sebagainya, tentu pemerintah kota akan mempertimbangkan. Kita juga memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini,” ujarnya.
Dia menegaskan DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah pemerintah daerah selama tetap sesuai aturan pusat. Kebijakan terkait penerimaan CPNS nantinya diharapkan tetap memperhatikan keseimbangan kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau nantinya ada penerimaan CPNS, tentu kita menyambut baik. Tapi aturan dari pusat harus tetap ditaati, jadi kita serahkan kepada pemerintah kota bagaimana langkah terbaiknya,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)























Discussion about this post