PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda penutupan masa persidangan serta penyampaian laporan kinerja dewan, beberapa waktu lalu.
Agenda rapat paripurna tersebut meliputi laporan produk dewan, pidato pimpinan DPRD, serta sambutan Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Dalam laporan yang disampaikan, DPRD Kota Palangka Raya mencatat capaian berupa satu peraturan daerah (perda) dan lima keputusan dewan selama Masa Persidangan II.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung menyampaikan bahwa salah satu produk legislasi yang telah ditetapkan adalah Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan. “Pada masa persidangan II ini, kami telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi peraturan daerah,” ujarnya saat memimpin rapat.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD selama masa persidangan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama masa persidangan. Semoga apa yang direncanakan ke depan dapat berjalan sukses demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Achmad Zaini.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan strategis daerah. Menurutnya, berbagai saran dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah yang berkualitas menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. “Produk hukum daerah yang baik, harmonis, dan sesuai dengan kondisi lokal akan mempermudah pelaksanaan pemerintahan sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan berakhirnya Masa Persidangan II, DPRD Kota Palangka Raya akan memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, dengan harapan sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post