PALANGKA RAYA – Kegiatan reses DPRD Kota Palangka Raya kembali menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. Mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik hingga kebutuhan ekonomi masyarakat disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu turun langsung menyerap aspirasi warga di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Reses yang digelar Kamis 9 April 2026 itu dihadiri masyarakat yang menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga berharap sejumlah program dapat masuk dalam anggaran berjalan.
Hap Baperdu mengatakan mayoritas aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian penting untuk diperjuangkan melalui DPRD.
“Banyak aspirasi kami terima, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, sampai ekonomi masyarakat. Ini jadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan penentuan skala prioritas pembangunan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan begitu, program yang dijalankan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Skala prioritas harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga. Ini yang masih perlu kita benahi dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Menurut Hap Baperdu, peran organisasi perangkat daerah sangat penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Ia menilai koordinasi antara DPRD dan OPD perlu diperkuat agar usulan warga dapat direalisasikan.
Ia menambahkan sebagian besar usulan masyarakat sebenarnya telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Karena itu, usulan tersebut seharusnya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Kami dorong dinas terkait benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan lewat DPRD, termasuk yang sudah masuk dalam SIPD,” ucapnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post