PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan pemerintah kota untuk mengoptimalkan pungutan pajak dengan meningkatkan pemeriksaan pada objek-objek pajak. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak daerah.
“Pemeriksaan objek pajak harus dilakukan secara ketat dan terus menerus, guna memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Subandi, Jumat, 1 November 2024.
