PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan pemerintah kota untuk mengoptimalkan pungutan pajak dengan meningkatkan pemeriksaan pada objek-objek pajak. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak daerah.
“Pemeriksaan objek pajak harus dilakukan secara ketat dan terus menerus, guna memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Subandi, Jumat, 1 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan langsung di lapangan untuk mendeteksi potensi kebocoran dalam sektor pajak.
Selain itu, Subandi meminta pemerintah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sangat diperlukan untuk mendukung penerimaan daerah,” tambahnya.
Ia mencatat bahwa meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan.
“Pajak adalah sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Saya berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat demi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.
(Vi/matakalteng)






















Discussion about this post