• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tes Urine dan Razia Lagi!! Lapas Sampit Reintegrasi Bebas dan Cuti Bersyarat

Tes Urine dan Razia Lagi!! Lapas Sampit Reintegrasi Bebas dan Cuti Bersyarat

Jumat, 1 November 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - WBP Lapas Sampit saat menjalani tes urin.

FOTO: MATAKALTENG - WBP Lapas Sampit saat menjalani tes urin.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengajukan Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). 

Langkah ini merupakan upaya Lapas Sampit untuk memastikan WBP yang menerima program reintegrasi bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga lebih siap menghadapi kehidupan di luar Lapas. Sebanyak 14 WBP mengikuti kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, Mathali, yang didampingi staf Karta Rajiman serta satu tenaga medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Mathali menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap WBP yang diusulkan memperoleh pembebasan bersyarat tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga menunjukkan kesiapan dalam menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab. 

“Tes urine ini adalah langkah penting untuk memastikan WBP layak mendapatkan kesempatan reintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap, tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam hal perilaku dan kesehatan,” kata Mathali. Jumat, 1 November 2024. Proses tes urine dilakukan secara cermat dan transparan sesuai standar yang berlaku.

Setiap WBP menjalani pemeriksaan secara ketat, di mana seluruh prosedur dilakukan di bawah pengawasan petugas. Hasil dari tes ini nantinya akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengajuan PB dan CB. Tes urine ini merupakan bagian dari langkah konkret Lapas Sampit dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi WBP yang lebih baik.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan, Lapas Sampit berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman, sebagaimana diamanatkan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam poin pertama yang menyoroti pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

Sementara itu, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lapas Kelas IIB Sampit, juga menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam 31 Oktober pukul 20.10 WIB lalu. Dengan adanya langkah seperti ini, dengan harapan WBP yang berhasil menjalani tes urine tanpa indikasi penyalahgunaan narkoba dapat mengikuti program PB atau CB dengan lebih siap dan mampu berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tamrin Simamora bersama Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP, serta beberapa petugas pengamanan lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan Lapas Sampit untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan serta meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Razia dimulai dengan memastikan seluruh blok hunian dalam keadaan terkunci dan aman. Selanjutnya, petugas mengeluarkan setiap WBP dari kamar untuk pemeriksaan badan. Setelah pemeriksaan badan, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang ada. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya hambatan berarti.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, di antaranya adalah tiga unit handphone, dua buah stop kontak atau kabel rakitan, empat buah charger, satu sendok aluminium, satu gunting, dan satu gunting kuku. Seluruh barang terlarang tersebut diamankan oleh petugas sebagai bagian dari penegakan aturan dan prosedur keamanan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di blok hunian WBP. “Kami tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam hunian WBP. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan.

Kedepannya, razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang yang dilarang,” ujar Meldy. Jumat, 1 November 2024. Razia ini merupakan langkah nyata yang diambil Lapas Sampit untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan. Dengan lingkungan yang aman, diharapkan program pembinaan terhadap WBP dapat berjalan optimal dan efektif.

Razia blok hunian tidak hanya sekadar langkah preventif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi WBP ke dalam masyarakat yang lebih baik. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan Lapas tetap menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan,” tutupnya. 

(gus/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Buaya Jantan Sepanjang Empat Meter Ditemukan Membusuk di Sungai Mentaya

Next Post

Gebyar UMKM di Sukamara Dimulai 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Gebyar UMKM di Sukamara Dimulai 

Geisha Tampil Memukau pada Pembukaan Gebyar UMKM di Sukamara 

Jerat-Jerat Fear Of Missing Out Gen Z, Apa Solusinya?

Apresiasi P5 SMPN 4 Sampit Mengangkat Tema Teknologi

816 Pelajar SMPN 4 Sampit Tampilkan Karya Menarik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK