• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aksi Pembajakan Kapal Royal TB 17, 14 Orang Perompak Ditangkap Ditpolairud Polda Kalteng

Aksi Pembajakan Kapal Royal TB 17, 14 Orang Perompak Ditangkap Ditpolairud Polda Kalteng

Jumat, 1 November 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kapolda Kalteng (Tengah) saat konferensi pers pengungkapan tersangka pelaku perompakan kapal Royal TB 17 yang diringkus Ditpolairud Polda Kalteng.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kapolda Kalteng (Tengah) saat konferensi pers pengungkapan tersangka pelaku perompakan kapal Royal TB 17 yang diringkus Ditpolairud Polda Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim gabungan Kepolisian Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap aksi perompakan kapal Tugboat dan Tongkang Royal 17 yang terjadi di Laut Jawa. Sebanyak 14 orang pelaku diringkus di wilayah Tanjung Malatayur.

Dalam konferensi pers, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa para pelaku melancarkan aksi pembajakan terhadap Tugboat Royal TB 17 yang sedang menarik Tongkang OB Royal 17 bermuatan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebanyak 3.013,825 kiloliter, yang berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Jetty PT AKR Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Insiden ini terjadi pada 20 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

“Aksi perompakan ini didalangi oleh 14 orang tersangka dengan inisial K, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, MAA, Y, dan M. Mereka menggunakan perahu kayu kecil (klotok) yang langsung merapat ke tongkang dan kemudian menguasai kapal tersebut,” ujar Djoko Poerwanto di Mako Ditpolairud Polda Kalteng. Jumat, 1 November 2024.

Aksi perompakan dimulai ketika sekelompok pelaku mendatangi Tongkang OB Royal 17 dengan membawa enam orang menggunakan perahu kecil dan mengaku sebagai nelayan. Mereka kemudian naik ke tongkang dari bagian kiri, mengancam para kru dengan senjata tajam, serta menyandera dan mengikat tangan empat awak kapal.

Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian merapat ke Tugboat Royal TB 17 yang sedang menarik tongkang tersebut dan melakukan hal serupa terhadap 10 orang kru tugboat. Semua kru kapal dikumpulkan dalam mess room setelah tangan mereka diikat.

Para pelaku kemudian memanggil kapal tanker MT Blue Ocean 168 melalui komunikasi radio dengan kata sandi “Gudang Garam – Dji Sam Soe”. Kapal tersebut digunakan untuk menampung muatan FAME yang dicuri dari OB Royal 17. Berdasarkan perhitungan, sekitar 996,02 kiloliter FAME berhasil dicuri dengan nilai mencapai Rp11 miliaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah Tugboat Royal TB 17, Tongkang OB Royal 17, dan kapal MT Blue Ocean 168. Selain itu, barang bukti berupa 4 helai kaos, potongan tali rafia, obeng, tali nilon, kabel, segel manifone, uang tunai Rp2,9 juta, 5 telepon seluler, 4 buku tabungan, 1 kartu ATM, 2 pasang sepatu, dokumen kapal SPOB AA Jayadi, serta 1 unit SPOB (Self Propelled Oil Barge) juga turut disita.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan seorang kru tugboat, yakni A, yang berperan memberi informasi terkait keberangkatan kapal dan posisi saat kapal tidak mendapat sinyal HP, sehingga memudahkan pelaku lainnya melancarkan aksi pembajakan.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat peran A, kru kapal Tugboat Royal TB 17, yang memberi informasi kepada pelaku utama, sehingga mereka bisa mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan aksi pembajakan,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga menambahkan, selain A, pelaku utama lainnya adalah K sebagai koordinator pembajakan, serta beberapa eksekutor seperti lainnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 438 ayat (1) KUHP tentang pembajakan di pantai dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 480 KUHP.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Palangka Raya Minta Optimalkan Pungutan Pajak untuk Pembangunan Daerah

Next Post

Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Desa Tanah Haluan Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Desa Tanah Haluan Kotim

Oknum PNS di Kotim Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Buaya Jantan Sepanjang Empat Meter Ditemukan Membusuk di Sungai Mentaya

Tes Urine dan Razia Lagi!! Lapas Sampit Reintegrasi Bebas dan Cuti Bersyarat

Gebyar UMKM di Sukamara Dimulai 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK