PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan, hingga saat ini masih banyak terjadi kasus pernikahan dini.
Menurutnya pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian, dikarenakan belum siapnya usia dalam membina rumah tangga.
“Angka pernikahan dini di Kota Palangka Raya sendiri terbilang cukup tinggi. Maka dari itu pemerintah diharapkan dapat menggencarkan sosialisasi dampak buruk pernikahan dini di kalangan remaja,” ungkap srikandi dari Partai NasDem Kota Palangka Raya ini, Rabu, 28 Juli 2021.
Meski tidak menyebutkan seberapa tingginya angka pernikahan dini di Kota Palangka Raya, namun menurut Mukarramah, adanya pernikahan dini tersebut masih banyak dilakukan oleh masyarakat.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.Terus lakukan sosialisasi. Terutama terkait dampak negatif pernikahan dini. Terlebih berdasarkan peraturan, usia untuk menikah sudah ditentukan,” sebutnya.
Harus disadari tambah Mukarramah, adanya pernikahan dini ini tersebut lebih disebabkan berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, tidak bisa melanjutkan pendidikan serta adanya pergaulan bebas yang berakibat pada kehamilan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan masyarakat serta orang tua, supaya membentengi atau menjaga generasi muda agar tidak melakukan pernikahan dini,” pungkasnya.
(liv/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post