PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, diketahui adanya 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum 15 Februiari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna.
Diketahui sebelumnya untuk mnindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin.
Pada rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post