SAMPIT – Banyaknya guru honor yang hingga saat ini belum diangkat menjadi guru kontrak menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim). Kini Pemerintah setempat tengah memperjuangkan guru honorer yang cukup lama mengabdi tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita tengah mengupayakan agar para guru yang berstatus honor dapat masuk menjadi PPPK tanpa harus melalui seleksi ulang,” kata Penjabat (Pj) Sekda yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Sabtu 30 Januari 2021.
Suparmadi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotim serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotim mengungkapkan, untuk mengangkat para guru honor ke PPPK dengan tanpa seleksi memerlukan proses cukup panjang, selain harus memperjuangkan ketingkat Provinsi juga ke tingkat Pemerintah Pusat.
“Kita saat lebih memperjuangkan yang usianya 35 tahun keatas,ini untuk kesejahteraan guru yang telah lama mengabdi,”ungkapnya. Dirinya berharap Pemerintah Pusat dapat menerima dan menyetujui apa yang mereka perjuangkan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Kotim.
“Kita selalu memfasilitasi semua kesejahteraan para guru yang mungkin bisa diupayakan agar pendidikan di Kotim juga lebih baik lagi,” terangnya. Sebelumya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim mengungkapkan Alang Arianto memperkirakan ada sebanyak 464 formasi guru yang diajukan menjadi PPPK.
“Kita sudah mengajukan ribuan formasi CPNS untuk 2021 namun belakangan kita diminta untuk mengubah ajukan dengan rincian tenaga guru sebanyak 464 dengan posisi PPK, tenaga kesehatan 181 dan tenaga teknis 226,” terangnya.
Pasalnya, Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan untuk tenaga guru mulai tahun 2021 tidak akan lagi masuk kategori CPNS, melainkan PPPK. Pemerintah mengubah format penerimaan guru dan keputusan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian Negara.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post