• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lapas Kelas IIB Sampit Terima 29 Tahanan Baru dan 19 Napi Asimilisasi Rumah 

Lapas Kelas IIB Sampit Terima 29 Tahanan Baru dan 19 Napi Asimilisasi Rumah 

Sabtu, 30 Januari 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pengecekan suhu kepada para tahanan baru oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit, untuk mencegah penyebaran Covid-19, belum lama ini. 

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pengecekan suhu kepada para tahanan baru oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit, untuk mencegah penyebaran Covid-19, belum lama ini. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menerima tahanan baru sebanyak 30 tahanan Pengadilan Negeri (AIII), yang sebelumnya berada di tahanan Polres Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. 

“Dari 30 tahan baru, 1 diantaranya berjenis kelamin perempuan asal Sampit,”terang Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto melalui Seksi Bimbingan Narapidana Anak didik dan Kegiatan Kerja, Suhaimi, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Dimana 30 tahanan baru tersebut 11 orang berasal dari Kabupaten Seruyan dengan 5 kasus pencurian bidang perkebunan, 2 kasus perlindungan anak, 2 pencurian, 1 narkotika dan 1 orang tahanan tersandung kasus penggelapan. 

Sedangkan dari Kotim sebanyak 19 orang, dimana 17 laki-laki, 2 wanita dengan kasus14 narkotika,2 perlindungan anak,1 lakalantas,1 penggelapan dan 1 penipuan.  Suhaimi, menjelaskan bahwa tahanan yang diterima pihaknya merupakan tahanan dalam tahap proses persidangan oleh Pengadilan Negeri (AIII) atau teri. 

“Tahanan kami teri atau tahanan dalam tahap proses persidangan di tahanan Pengadilan Negeri (AllI) , sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa sejak tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas. 

Sehingga sebelum tahanan dimasukkan Lapas, Aparat Penegak Hukum (APH) telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, karenanya Lapas Sampit telah mempersiapkan skenario penerimaan tersebut termasuk penyiapan kamar isolasi khusus dan telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum ditempati tahanan baru. 

 “Lapas Sampit sampa saat ini masih tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam penerimaan tahanan baru sesuai dengan ketentuan, tahanan yang masuk Lapas harus dilengkapi hasil rapid t Covid-19 dengan hasil non reaktif, saat masuk ke Lapas setiap tahanan akan dicek suhu tubuhnya, diwajibkan mengenakan masker, masuk box strerilisasi, disetrilkan barang bawaannya, dicek kembali kesehatannya dan masuk kamar isolasi minimal selama 14,” tuturnya.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Sampit. Sehingga penerapan Protokol kesehatan dilakukan secara ketat oleh pihkanya.

 

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, juga mengeluarkan 19 narapidana (Napi) untuk menjalani asmilasi rumah. Mereka yang mendapat asmilasi rumah tersebut terdiri dari 6 napi dengan kasus narkotika, 6 pencurian, 1 penganiayaan, 1 ITE,1 Lakalantas, 1 penyebar berita bohong, 1 penggelapan, dan 1 perpajakan serta 1 penadah. 

Hingga saat ini jumlah napi yang telah mendapat asmilasi sebanyak 35 orang, dimana sebelumnya telah ngeluarkan sebanyak 16 orang napi. Sedangkan total napi yang akan mendapat asmilasi rumah sebanyak 115 orang. 

“Mereka telah memenuhi syarat dengan berkas yang lengkap dan yang pasti sudah menjalani separo dari masa pidana dan masuk ke Permen nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Agung Supriyanto juga menyempatkan diri menemui keluarga dari napi yang mendapat asmilasi rumah saat melakukan  penjemputan di Lapas Kelas IIB Sampit. 

“Saya serahkan kembali narapidana kepada pihak keluarga dan bantu Bapas Sampit untuk melakukan pengawasan serta kalau ada hal-hal selanjutnya yang akan ditanyakan silahkan hubungi contak person yang sudah kami sediakan,”ucapnya kepada keluarga napi. 

Tidak hanya itu, dirinya juga memberi pesan kepada napi yang mendapat asmilasi rumah untuk dapat menjalani asimilasi rumah ini sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, jangan sampai melanggar pidana kembali yang akhirnya Surat Keputusan Asimilasi dicabut.

(dev/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kabar Gembira, PPPK di Kotim Diutamakan Guru Honorer 

Next Post

Masyarakat Akar Rumput Harus Dapat Vaksin Covid-19 Juga

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Masyarakat Akar Rumput Harus Dapat Vaksin Covid-19 Juga

Warga Minta PT BSK Kembalikan Hak Masyarakat

Kekasih Histeris, Korban Lakalantas di Jalan Sampit Samuda ini Meninggal Dunia

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Seruyan Sudah di Jadwalkan

Penambang Emas Illegal Diringkus Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK